"Kami mentargetkan pada 2023 produksi dari industri otomotif bisa kembali normal. Tapi juga tentu syaratnya bagaimana kita bisa mendorong demand sehingga ada kekuatan daya beli masyarakat," jelas Menperin secara virtual, baru-baru ini, sebelum bertolak dalam kunjungan kerja ke Jepang.
Untuk itu, lanjut Menperin, pemerintah sudah menerbitkan relaksasi PPnBM. Selain itu pemerintah juga sudah memanggil seluruh distributor produk otomotif di Indonesia, ada juga permintaan untuk mensukseskan dengan cara memberikan diskon tambahan dan sudah disanggupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar